HukumKota Bukittinggi

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja di Bukittinggi

502
×

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
bnnp-sumbar-gagalkan-pengiriman-100-kg-ganja-dari-sumut-ke-bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja dari Sumut ke Bukittinggi

Bukittinggi – Tim gabungan BNNP Sumbar, BNNK, dan BINDA Sumbar menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram ganja di Bukittinggi.

Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (16/7/2025).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang akan diedarkan di Bukittinggi dan Payakumbuh.

Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian di perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Dua kendaraan yang mencurigakan terdeteksi memasuki Bukittinggi sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Hasilnya, ditemukan 100 paket besar ganja kering dengan berat total mencapai 100 kilogram.

Selain ganja, petugas juga menyita tujuh unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.255.000, serta dua unit mobil, yaitu Kijang GLX BA 1459 LG dan Daihatsu Granmax B 9935 PCS.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah JM (26), AY (26), E (27), dan BF (29). Mereka diketahui berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Bukittinggi.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di BNNP Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.