HukumKabupaten Tanah Datar

Polres Tanah Datar Bongkar Ladang Ganja, Tangkap Pengedar di Rao-Rao

685
×

Polres Tanah Datar Bongkar Ladang Ganja, Tangkap Pengedar di Rao-Rao

Sebarkan artikel ini
diduga-tanam-dan-edarkan-ganja,-seorang-petani-di-sungai-tarab-dibekuk-polisi
Diduga Tanam dan Edarkan Ganja, Seorang Petani di Sungai Tarab Dibekuk Polisi

Tanah Datar – Polres Tanah Datar membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial I (41), warga Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi tentang pelaku yang sering mengedarkan ganja.

Polisi menangkap tersangka di sebuah warung di Jorong Balerong Bunta, Nagari Rao-Rao, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket kecil ganja di saku celana pendeknya.

“Pelaku mengakui masih menyimpan ganja yang ditanam di ladang belakang rumah orang tuanya,” ujar AKP Muhammad Arvi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah ladang di Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao.

Di sana, petugas menemukan 42 batang tanaman ganja, tujuh polybag berisi bibit ganja, dan sejumlah paket ganja siap edar.

Penggeledahan disaksikan oleh aparat nagari dan masyarakat setempat. Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, satu celana pendek, dan enam paket ganja yang dibungkus plastik.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Muhammad Arvi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.