Kabupaten SolokPemerintah

Bupati Gusmal Melantik 313 Pegawai Negri Sipil Di Ruang Lingkup Pemkab Solok

707
×

Bupati Gusmal Melantik 313 Pegawai Negri Sipil Di Ruang Lingkup Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bupati Solok Gusmal melantik dan mengambil sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kepada 313 Pegawai Negri Sipil (PNS) yang nantinya akan bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Di Ruangan Solok Nan Indah Kantor Bupati Arosuka Senin, 9 Maret 2020.

Gusmal mengucapkan  selamat kepada CPNS Kabupaten solok  yang sudah disumpah menjadi PNS dilingkungan pemerintah daerah kabupaten solok.

“Selanjutnya diharapkan bapak/ibu memahami hak dan larangan serta sanksi-sanksi terkait kedisiplinan PNS sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri, Bapak ibu dituntut untuk memahami nilai dasar,kode etik dan kode prilaku sebagai seorang PNS dan saudara dituntut untuk menunjukkan dedikasi,kedisiplinan dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan”, Ucap Gusmal.

Gusmal juga berpesan kepada PNS yang baru saja dilantik agar bisa bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya.

“Saya berharap kepada PNS yang pada hari ini diambil sumpah dan janjinya dapat bekerja lebih giat dan menjalankan tugas secara profesional baik dalam pengabdian kepada negara maupun dalam melayani masyarakat,   Bapak dan ibu dituntut untuk memahami nilai dasar,kode etik dan kode prilaku sebagai seorang PNS dan saudara dituntut untuk menunjukkan dedikasi,kedisiplinan dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan,” Tutup Gusmal

Dari 313 total CPNS yang di angkat menjadi Pegawai Negri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok rinciannya adalah 108 orang tenaga medis, 156 orang tenaga pendidik, 47 orang tenaga teknis dan 2 orang lulusan SekolahTinggi Transportasi Darat.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.