Solok Arosuka – Bupati Solok Epyardi melantik dan mengambil sumpah jabatan Medison sebagai penjabat Sekretaris Daerah (PJ) Kabupaten Solok yang Bertempat di Ruang rapat sekretariat daerah Arosuka, senin (28/9).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/6583/IV/BKD/2021. Medison ditunjuk menjadi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menggantikan Plh Sekda yang sebelumnya dijabat Edisar.
Dalam sambutannya Bupati Solok mengucapkan terimakasih kepada Edisar yang telah membantunya selama lebih kurang tiga bulan, sehingga ia bisa memahami seluk beluk aturan Kepegawaian.
“Dari awal sebenarnya saya sudah mengusulkan kepada Gubernur untuk menjadikan Edisar bukan hanya sebagai PLh Sekda tetapi tetapi juga mengusulkan untuk diangkat menjadi Sekda Defenitif, apalagi ia seorang pamong senior yang sudah mempunyai banyak pengalaman, tetapi karena terbentur aturan maka itu tidak bisa dilakukan,” ucap Bupati Epyardi Asda.
“Setelah berdiskusi dengan beberapa tokoh serta dengan penuh pertimbangan akhirnya saya memutuskan Medison, sebagai Penjabat Sekda sampai ditetapkan Sekda defenitif,” tambahnya lagi.
Diakhiri Sambutan Bupati mengucapkan selamat kepada Medison dan berharap dapat bekerja dengan baik sesuai aturan perundang undangan yang berlaku serta mengajak seluruh ASN untuk bekerja sama membangun sebuah super tim.