Solok Arosuka – Kamis, 02 Juli 2020 di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka, Bupati Solok Gusmal melantik pejabat fungsional dilingkungan pemerintah Kabupaten Solok.
Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Aswirman dan Kadis BKSDM Aliber Mulyadi serta Kadis Pendidikan Zulkisar beserta para pejabat yang akan dilantik dan para tamu undangan lainnya.
Gusmal melantik 13 pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, diantaranya 5 (lima) orang pejabat fungsional dari Dinas Pendidikan dan 8 (delapan) orang dari Dinas Kesehatan.
Pelantikan ini merupakan hal yang wajar di tubuh birokrasi dan perlu dimaknai sebagai kebutuhan organisasi dan bagi pegawai yang dilantik diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai inovasi pengelolaan serta mampu melahirkan sebuah pemikiran atau gagasan dalam membentuk karater yang mandiri dan bertanggung jawab.
Gusmal mengatakan bahwa Pelantikan jabatan fungsional ini merupakan implementasi peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil bahwa setiap PNS yang di angkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya/janjinya menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Bupati juga menekankan Kepada seluruh pejabat, baik yang dilantik pada hari ini maupun yang hadir atau yang tidak hadir pada saat ini, harus senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, baik kepada pimpinan maupun kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok.