Solok Arosuka – Bertempat di kediaman Bupati, Senin 15 September 2021, Bupati Solok Epyardi Asda menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, penandatanganan MoU ini bermaksud sebagai acuan bagi Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk melakukan kerjasama sesuai urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tampak mendampingi Bupati Solok dalam kegiatan penandatanganan MOU tersebut, Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar, Asissten Bid. Ekbangkesra Medison, Kabag Pemerintahan Syahrial dan Kabag Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah Kab Solok diwakili Kasubag Kerjasama dengan Pihak Ketiga, Ira Krismawati Manik.
Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengemban tugas, fungsi dan misi untuk peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat
Ruang lingkup kesepakatan bersama berkaitan dengan urusan pemerintah wajib mengenai pelayanan dasar, berupa pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi
Kerjasama ini juga berupa urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, koperasi usaha kecil dan lain-lain