Covid-19 Meningkat, Kota Padang Masuk Zona Merah

Ilustrasi. Foto : Internet

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut, jika saat ini Kota Padang telah ditetapkan masuk dalam zona merah Covid-19, Selasa 1 September 2020.

Hal itu berkaitan dengan merangkak naiknya kasus positif virus Covid-19 atau Corona di Kota Padang, beberapa waktu belakangan.

Dengan demikian, kata Gubernur, seluruh kebijakan dan aktivitas di Kota Padang mengacu pada aturan zona merah.

“Kota Padang sekarang sudah zona merah. Sementara yang zona hijau tinggal Mentawai, yang lainnya menjadi zona kuning dan orange,” katanya di Padang.

Selain itu, untuk aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka dipastikan tidak diperbolehkan.

Kemudian, lanjut Gubernur, tempat kerja juga harus kembali memberlakukan sistem Work Form Home atau Bekerja dari rumah.

Tidak terkecuali, katanya, dengan peribadatan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Nanti kita lihat kebijakan dari Pemko Padang apakah aktifitas di Kota Padang akan disesuaikan dengan zona merah,” pungkas Gubernur.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.