Limapuluh Kota – Seorang perantau asal Kabupaten Lima Puluh Kota berinisial R (23), dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji laboratorium yang dilakukan Fakultas Kedokteran Unand terhadap test swab-nya keluar pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Dilansir Kompas, Pasien tersebut diketahui pulang dari Kalimantan, dan diduga tertular dari penumpang pesawat saat hendak menuju Sumatera Barat.
Diterangkan pula riwayat perjalanan R yang berangkat dari Kalimantan pada Selasa, 2 Juni 2020, dan sempat transit di Jakarta. Ia melanjutkan perjalanan pada Rabu, 3 Juni 2020, menggunakan pesawat Lion Air menuju Bandara Internasional Minangkabau. Di bandara, R melakukan tes swab dan hasilnya keluar pada 6 Juni 2020.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menyatakan, belum mengetahui pasti bagaimana pasien tersebut tertular.
“Diperkirakan dari sesama penumpang, sebab dia transit dulu di Jakarta. Mungkin saja dia punya surat (hasil tes swab), dan diduga terpapar sesama penumpang atau bagaimananya, kita belum tahu juga. Ini yang perlu kita pertanyakan” ungkap Ferizal, mempertanyakan prosedur yang berlaku di bandara.
Hingga saat ini, pihak BIM serta Lion Air belum memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.