Padang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggulung komplotan pengedar ganja lintas provinsi di Kabupaten Pasaman. Rabu (3/7/2024).
Empat pelaku, yakni FH (28) dan MA (38) dari Padang serta G (41) dan K (41) dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, diamankan.
“Petugas mendapat informasi adanya komplotan pengedar narkoba yang membawa ganja ke Sumbar,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombespol Nico A Setiawan.
Dua tim petugas dikerahkan ke Pasaman. Tim pertama menangkap FH dan MA di pinggir jalan dekat Ranjau, Taruang-Taruang, Rao, Pasaman. Polisi menyita 40 paket besar ganja.
Tim kedua mengamankan G dan K di lokasi terpisah. Dari tangan mereka, petugas menyita 8 paket besar ganja.
“Ganja itu diduga akan diedarkan di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar,” kata Nico.