Jakarta – Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan pengancaman yang dilakukan DJ Panda terhadap aktris Erika Carlina ke tahap penyidikan.
Kepala Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah membenarkan hal tersebut.
“Sudah (naik) penyidikan,” kata Iskandarsyah, Selasa (7/10/2025).
Polisi menemukan indikasi tindak pidana dalam laporan Erika Carlina setelah menaikkan statusnya ke penyidikan.
Namun, Iskandarsyah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal penetapan tersangka.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Erika juga telah memberikan klarifikasi kepada polisi terkait laporannya.
“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” ujar Iskandarsyah pada 24 Juli 2025.