Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan menyusun rekomendasi teknis untuk Pemilu 2029 melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula KPU Sumbar, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan KPU kabupaten/kota secara daring, pegiat pemilu, media massa, dan berbagai undangan.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang penyusunan kajian teknis pascapemilu.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menegaskan Pemilu 2024 memberikan catatan penting bagi penyelenggara.
“Pemilu serentak 2024 memberi pengalaman berharga. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” ujarnya.
FGD membahas beberapa tema penting, termasuk penataan daerah pemilihan Pemilu 2029 oleh Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, penyederhanaan desain surat suara oleh Dr. Aidinil Zetra, kajian yuridis dokumen pencalonan oleh Dr. Khairul Fahmi, serta peluang penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli.
Surya juga menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang dinilai terlalu besar dan menyulitkan pemilih, dan menekankan perbaikan desain wajib dipertimbangkan dalam regulasi selanjutnya.
Diskusi juga mencakup transparansi dana kampanye, mekanisme pencalonan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Surya menjelaskan seluruh masukan akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu, dan menekankan pengalaman Pemilu 2024 harus dijadikan peta jalan agar Pemilu 2029 berlangsung lebih efisien, transparan, serta sesuai aspirasi masyarakat.