Gubernur Sebut Penonaktifan Sekda Padang Bakal Ditangani Kemendagri

Foto : internet

Padang – Terkait penonaktifan Selretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul oleh Wali Kota Padang Hendri septa, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah akhinya buka suara.

Ia menyampaikan beberapa waktu lalu perwakilan Inspektorat Provinsi Sumbar telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut.

“Kalau tidak salah kemarin itu ada dari Inspektorat Provinsi diminta melakukan zoom (pertemuan virtual dengan tim Kemendagri),” ujarnya saat ditemui wartawan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kota Padang di Gedung DPRD Padang pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Perihal tersebut, Mendagri akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kota Padang.

Ia juga menegaskan, di dalam pemerintahan derah terdapat perintah yang memang harus dipatuhi.

“Pemprov Sumbar tentu menjaga bagaimana aturan tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dan tentu kita juga melakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Keputusan apapun yang nanti keluar, ia pun akan menyerahkan ke Mendagri. Apakah hal tersebut dinilai sesuai atau tidak.

“Di sana nanti akan dilihat dari Kemendagri apakah sesuai aturan atau bagaimananya,” sampainya

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan Sekda Kota Padang Amasrul dari jabatannya pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Penonaktifan Amasrul tersebut karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu juga dibenarkan Amasrul, bahwa dia memang tidak menuruti perintah dalam menandatangani Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang. Lantaran belum terdapatnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai PP No.11/2017 tentang Manajemen PNS.

Mendapatkan hal tersebut, Amasrul mengadu ke Gubernur dan sejumlah lembaga. Sementara, Hendri Septa telah menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang, Edi Hasymi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.