PemerintahSumatera Barat

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Pengawasan DPRD

705
×

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Pengawasan DPRD

Sebarkan artikel ini

Fungsi pengawasan harus maksimal untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar bekerja sesuai aturan

Foto : Internet

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menekankan pentingnya fungsi pengawasan oleh Anggota DPRD Sumbar untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Fungsi pengawasan harus maksimal untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar bekerja sesuai aturan dan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Mahyeldi saat pelantikan Anggota DPRD Sumbar 2024-2029.

Mahyeldi juga mengingatkan bahwa kinerja Anggota DPRD, seperti halnya pemerintah daerah, diawasi oleh berbagai pihak, termasuk KPK, BPK, dan masyarakat. “Yang paling utama, kita diawasi oleh Tuhan,” tegasnya.

Mahyeldi meminta DPRD Sumbar yang baru dilantik untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyadari bahwa mereka juga diawasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar memiliki dasbor yang dapat diakses publik secara real-time untuk meningkatkan transparansi.

“Silakan akses dasbor tersebut untuk mengawasi Pemprov Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama ini dan meminta maaf atas kekurangan selama menjalankan tugas.

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, membacakan SK pelantikan 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029, yang sementara dipimpin oleh Irsyad Safar sebagai Ketua DPRD sementara dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin.

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumbar, Anggota DPR dan DPD RI terpilih dari Sumbar, Bupati/Wali Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala OPD Pemprov Sumbar, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas, Pers, dan keluarga Anggota DPRD Sumbar terpilih.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.