Padang Pariaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman mengadakan rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016/2021 di ruang rapat DPRD pada Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengatakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, mengucapkan teruma kasih kepada seluruh elemen yang telah ikut serta mewujudkan Padang Pariaman lebih baik.
“Seperti yang diketahui bersama bahwa pada tanggal 16 Februari 2021 nanti, kami akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-202, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan salam hormat dan penghargaan serta ucapan terimaksih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada umumnya dan kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman khusunya yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten padang Pariaman lebih baik “ungkap Ali Mukni
Dalam kesempatan tersebut, ia juga manyampaikan pada Pilkada Serentak 2020 lalu, semoga pesta demokrasi tersebut tidak merusak tatanan nilai-nilai yang sudah menjadi kebanggan masyarakat dan jadikan pesta demokrasi tersebut sebagai perekat hubungan silaturahmi lebih dalam.
“Di penghujung masa kepemimpinan kami ini, kami berharap semoga dapat terus menjalin silaturahmi dan hubungan baik. Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya jika selama bergaul ada kesalahan kata dan sikap baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan kami juga berharap kedepannya peran dan kontribusi kita semua tetap dan terus terjaga untuk mendukung program-program pembangunan pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman selanjutnya,” tutup Bupati yang dikenal dengan Bapak Pembangunan ini
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman,Sekretaris Daerah Padang Pariaman dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman