Peristiwa

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Jual Kembali Ikut Turun

447
×

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Jual Kembali Ikut Turun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (27/6), memberikan dampak langsung pada harga jual dan beli kembali.

Berdasarkan pantauan pada laman Logam Mulia, harga emas Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp17.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp1.924.000 menjadi Rp1.907.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di angka Rp1.751.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam untuk hari Jumat: harga emas 0,5 gram ditetapkan sebesar Rp1.003.500, 1 gram Rp1.907.000, 2 gram Rp3.754.000, 3 gram Rp5.606.000, 5 gram Rp9.310.000, 10 gram Rp18.565.000, 25 gram Rp46.287.000, 50 gram Rp92.495.000, 100 gram Rp184.912.000, 250 gram Rp462.015.000, 500 gram Rp923.820.000, dan 1.000 gram Rp1.847.600.000.

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.