Padang – DPRD Sumatera Barat hari ini, Jumat 13 Maret 2020 menggelar rapat paripurna terkait hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar untuk menanyakan sejumlah persoalan terkait BUMD.
Ketua DPRD Sumbar Supardi berharap, agar Gubernur hadir agar tak lagi ada persoalan, dan pertanyaan dari setiap anggota dewan dapat terjawab dengan tuntas.
Bahkan, DPRD berencana, jika tidak selesai via interpelasi, DPDR dapat menggunakan hak angket.
Hak interpelasi terkait pengelolaan BUMD ini terbuka luas digunakan anggota DPRD Sumbar untuk persoalan seluruh BUMD yang dimiliki Sumbar.
Adapun yang dipersoalkan diantaranya, Bank Nagari, Jamkrida, Askrida, Grafika, Hotel Balairung, termasuk terbuka untuk BUMD yang telah dilikuidasi yakni Dinamika dan ATS.
“Memang sesuai aturannya gubernur boleh saja diwakili oleh wakil gubernur atau sekdaprov (sekretaris daerah provinsi). Namun tentu akan lebih baik jika gubernur yang hadir,” kata Supardi di Padang, Kamis 12 Maret 2020 dilansir Harian Singgalang.
Supardi menjelaskan, jika untuk persoalan BUMD tentu gubernur lebih memahami daripada wakil gubernur ataupun sekda.
Hal ini dikarenakan gubernurlah yang selama beberapa tahun terakhir sering menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMD, terutama Bank Nagari.
“Jika diwakilkan dengan wakil gubernur atau sekda tentu nanti tidak sebanyak pengetahuan dan informasi yang diketahui gubernur. Termasuk pula terkait keputusan dan kebijakan yang terkait dengan BUMD,” jelas Supardi.
Supardi menegaskan, hak interpelasi sebenarnya merupakan hal yang biasa. Hak ini dimiliki anggota dewan di berbagai DPRD seluruh Indonesia. Tujuannya tentu untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD sebagai lembaga legislatif.
Dalam hak interpelasi, lanjut Supardi, tujuan DPRD adalah untuk memastikan roda pemerintahan Sumbar benar-benar berjalan dengan ideal, efektif, efesien, transparan dan tepat guna.
Terkait penggunaan hak interpelasi persoalan BUMD, Supardi mengatakan salah satu tujuannya adalah memastikan tujuan dibentuknya BUMD memang tercapai.
“Tujuan dibentuknya BUMD diantaranya untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah) provinsi, menambah peluang lapangan kerja,” pungkasnya.






