Ini Hasil Sitaan Polisi Dari Kawanan Perampok BSM

 

BUKITTINGGI, KABARSUMBAR – Setelah melakukan rangkaian penyidikan terhadap 6 orang pelaku perampokan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Aur Kuning, penyidik Polres Kota Bukittinggi berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana dalam press realisnya, Jumat (31/08) di Mapolres Bukittinggi beberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita dari tangan ke enam pelaku, diantaranya 4 pelaku membeli lahan sawit di kawasan Rokan Hikir Provinsi Riau.

“Dari pengakuan para tersangka, beberapa jam setelah melakukan perampokan mereka langsung membagi uang Rp 3,5 mikyar dan berpencar melarikan diri. Pelaku mendapatkan jatah berbeda beda, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 480 juta, tergantung dari peran masing masing pelaku,” ucap Kapolres Arly Jembar.

Selain membeli kebun sawit, pelaku juga membeli beberapa unit kendaraan pribadi roda empat dan sebagian uangnya juga diakui pelaku untuk berfoya foya.

“Ini kita dapatkan dari beberapa kwitansi dan surat surat berharga, jika mereka membeli kebun sawit dan kendaraan,” sebutnya.

Kapolres yang didampingi beberapa PJU menyebutkan dari tangan pelaku RS polisi menyita barang bukti 1 unit Daihatsu Terios, 1 unit Mitsubishi L 300, 1 lembar kwitansi pembebasan lahan sawit dan 1 unit surat pembebasan tanah.

Sementara itu dari tangan pelaku JLS penyidik juga menyita 1 buah akta pembelian lahan sawit dan 1 lembar surat pernyataan pembebasan lahan. Sedangkan dari tangan pelaku LS disita 1 berkas surat keterangan ganti rugi lahan dan juga 1 lembar surat pembayaran hutang koperasi.

“Dari tangan LJS kami mengamankan 1 unit mobil Ford Everest dan 1 berkas pernyataan pembelian kebun sawit. Sedangkan dari tangan AJP dan S kita amankan sisa uang sebesar Rp 10 juta. Dan kawanan ini akan tetap kami buru, tinggal waktu saja,” ujar Kapolres Arly Jembar. (ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.