Padang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tingkat kunjungan ke Pasar Raya Padang terus mengalami peningkatan.
Demi menciptakan suasana pasar yang nyaman dan tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai lapak jualan, Jumat (21/03/25).
Penertiban difokuskan pada PKL pedagang buah yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Raya Barat. Padahal, sebelumnya mereka telah direlokasi ke Gang Berita agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Meski telah dilarang, saat petugas melakukan pengawasan, masih ditemukan para pedagang buah yang membuka lapaknya di sepanjang jalan kawasan tersebut,” kata Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang.
Ia menjelaskan bahwa relokasi PKL ke Gang Berita telah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan dengan para pedagang.
“Pedagang buah ini telah ditempatkan di lokasi yang baru, berjualan di sepanjang Gang Berita, namun masih saja ada yang membandel dan mencoba membuka lapak di badan jalan,” ucapnya.
Keberadaan PKL yang membandel ini tentu saja mengganggu ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang. Untuk itu, Satpol PP bersama dinas terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban.
“Dengan Pasar Raya yang tertib, indah, dan nyaman tentu orang akan betah dan banyak berkunjung ke Pasar Raya,” jelas Eka.
Pihaknya berharap agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana Pasar Raya yang nyaman bagi semua pengunjung.