Dharmasraya – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Dharmasraya, Rovanly optimis, kabupaten akan meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Tim Monev Komisi Informasi Sumbar pada 25 Oktober 2022.
Hal ini disampaikan karena persiapan dari Kabupaten Dharmasraya sudah baik. Pemkab Dharmasraya menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi.
Dalam pengisian kuisioner mandiri, Tim PPID Utama juga telah memenuhi jawaban sesuai ketentuan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Terpenting lagi saat ini PPID Utama terus mengebut integrasi data dan Informasi Publik seluruh OPD,” ucap Rovanly
Selain itu pemkab juga sudah memiliki website PPID, meja layanan informasi PPID, pemanfaatan platform media sosial sebagai layanan informasi
selain PPID Utama ada tiga badan publik lain di bawah Pemkab Dharmasraya yang berhasil masuk 10 besar pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, yakni Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Timur , Pemerintah Nagari Sungai Duo dan Bumnag Sungai Duo Jaya.
“