Kabar Sumbar – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI 2022-2027 secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran melalui konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
Informasi ini disampaikan sejalan dengan berakhirnya masa bakti anggota Komnas HAM periode 2017-2022 pada Bulan November tahun 2022 ini. Pelaksanaan seleksi anggota baru periode 2022-2027 ini telah disiapkan dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) yang dipimpin oleh Makarim Wibisono.
Pendaftaran dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 pukul 16.00 WIB sampai dengan tanggal 8 April 2022 pukul 24.00 WIB. Calon anggota dapat mengunduh formulir pendaftaran di www.komnasham.go.id/seleksi-anggota dan proses pengiriman dokumen lainnya tetap dilaksanakan secara fisik via pos ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Persyaratan umumnya mencakup Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal memiliki pengalaman 15 tahun pada bidang pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Selain itu juga memiliki pengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya. Usia paling rendah yaitu 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun.
Alur seleksi pendaftaran dimulai dari bulan Februari saat dibukanya pendaftaran. Pada Bulan April 2022 akan dilaksanakan tes tertulis objektif dan penulisan makalah. Selanjutnya, dilaksanakan tahap dialog publik pada Bulan Mei 2022. Pada Bulan Juni 2022, seleksi akan dilanjutkan ke tahap psikotes. Tahap akhir dari proses seleksi ini yaitu tes kesehatan dan wawancara.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin mengharapkan agar dapat terjaringnya calon pimpinan Komnas HAM RI yg representatif sesuai amanat Undang-Undang.