Solok Kota – Bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Kamis 25 Juni 2020, Wali Kota Solok Zul Elfian, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi secara virtual.
Penyerahan LHP atas LKPD Kota Solok Tahun 2019 secara virtual tersebut, juga bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Acara penyerahan juga terhubung dengan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can.
Turut mendampingi wako, Asisten Sekda Kota Solok Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi mengatakan, Kota Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman telah melaporkan LKPD pada tanggal 13 Maret 2020. Kami apresiasi upayanya karena lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
Namun karena keterbatasan dan pandemi Covid-19, pemeriksaan baru selesai dan diserahkan hasilnya hari ini.
“Atas pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga daerah ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Yusnadewi.
Ketiga daerah ini, agar terus mendorong pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya segera memperhatikan tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Ketiga daerah ini agar mempercepat menyelesaikan tindak lanjut LHP tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wako Solok Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Solok meskipun ditengah pandemi Covid-19.
Kami memahami dalam LKPD ini masih ada kekurangan, dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas Opini WTP kepada Kota Solok.
“Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti,” sebut Zul Elfian
Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada ketua DPRD Kota Solok dan jajaran yang telah mendukung Pemko Solok selama ini. “Semoga kerjasama yang baik selama ini akan terus terjalin kedepannya,” ujar wako.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can juga mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan sumbar yang telah melakukan pemeriksaan LKPD secara virtual.
“Alhamdulillah, Pemko Solok dan DPRD diberikan kepercayaan Opini WTP. Berkat kerjasama aparatur pemerintah, kami selaku fungsi pengawas selalu bersama menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib dan baik,” tutup Yutris Can.