HukumNasional

KPK Sita Kendaraan, Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Jumat

558
×

KPK Sita Kendaraan, Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Jumat

Sebarkan artikel ini
kpk-akan-umumkan-status-wamenaker-immanuel-ebenezer-pada-jumat-siang
KPK akan Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Jumat Siang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 21 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Penyitaan ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Besok siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025), terkait pengumuman status hukum Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

Konferensi pers, menurut Budi, akan mengungkap konstruksi perkara dan kronologi OTT secara lengkap.

Adapun 21 kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan enam sepeda motor.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi OTT terhadap Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT, termasuk yang menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Maret 2025.

Pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut juga dilakukan.

Selain itu, OTT juga dilakukan pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Terakhir, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.