Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat akan mengoptimalkan media sosial untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan karena tingginya penggunaan media sosial di masyarakat.
“Dengan memanfaatkan media sosial, KPU optimis hoaks dan disinformasi dapat ditangkal,” ujar Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sumbar.
Jons menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Penyiaran dan Sosialisasi Siaran Pemilukada 2024. KPU juga telah melakukan digitalisasi tahapan pemilu dengan menggunakan aplikasi Sidalih untuk merangkum data pemilih dan aplikasi Silon untuk proses pencalonan.
“Dulu pasangan calon membawa berkas dalam banyak kontainer, sekarang cukup membawa 2 lembar kertas dengan adanya aplikasi Silon,” jelas Jons.
Selain itu, masyarakat hanya perlu membawa KTP Elektronik untuk memilih di TPS manapun pada Pemilu 2024. KPU juga telah menyediakan website cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Dengan digitalisasi dan media sosial, KPU akan menangkal hoaks dan informasi palsu,” pungkas Jons.






