Pariaman – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pariaman-Sicincin, Kelurahan Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, pada Sabtu 20 Februari 2021.
Sebuah mobil yang dikemudikan pemuda bernama Sultan, 21 tahun, menabrak pohon. Ia harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara bagian depan mobilnya remuk.
Tak hanya dirinya, dua rekannya yang ikut dalam mobil tersebut juga menjadi korban. Dua orang tersebut bernama Rio Candra, 26 tahun, dan Rozi Saputra, 14 tahun.
Kasat Lantas Kota Pariaman IPTU Albert IG Hutagalung mengungkapkan, salah satu penumpang terjepit oleh rangka mobil.
“Mobil itu datang dari arah Kota Pariaman menuju Kabupaten Padang Pariaman dalam kecepatan tinggi, kemudian menabrak pohon kayu yang berada di sebelah kiri jalan, akibatnya pengemudi dan dua orang penumpang mengalami luka-luka. Salah satu penumpang terjepit kakinya oleh rangka mobil,” katanya.
Albert mengatakan, akibat menabrak pohon itu, korban yang berada dalam mobil pun terhentak ke sisi kendaraan, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan remuk pada bagian depan dan mesin.
“Korban hanya luka dalam dan ringan seperti memar dan lecet di dahi dan dada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan dan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Pariaman, Ipda Afrizal Sahar mengatakan, kendaraan yang menghantam pohon kayu tersebut sudah dibawa ke unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Pariaman.