Pariaman – Seorang nenek berusia 60 tahun berinisial J menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi telah mengamankan pelaku berinisial A (53), warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.
“Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan ibu rumah tangga. Kejadiannya di Nagari Sikucur Timur. Setelah kejadian, korban melapor ke kami dan kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 6 jam,” jelas Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, Rabu (17/7).
Berdasarkan penyelidikan awal, A mengakui perbuatannya kepada korban. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya, tapi keterangan lebih lanjut masih kami dalami di Polres,” ujar Rinto.
Motif pelaku memperkosa korban yang sudah lansia adalah karena ia sudah lama menaruh hati kepada korban. “Pelaku mengaku sudah lama naksir korban,” kata Rinto.