Padang – Padang Panjang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (19/5), menandai pencapaian kesembilan kali berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024 kepada Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dan Ketua DPRD, Imbral, di Kantor BPK Sumbar.
Sudarminto mengapresiasi keberhasilan Padang Panjang dalam menyajikan laporan keuangan yang wajar dan material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Ia menekankan, opini WTP ini didasarkan pada penilaian LKPD 2024.
Wali Kota Hendri Arnis menyatakan, perolehan WTP ini adalah wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berjanji akan menindaklanjuti catatan dari hasil pemeriksaan BPK.
Ketua DPRD Imbral menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan. Ia berharap, predikat WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Kepala BPKD, Winarno, menambahkan, WTP kesembilan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai amanah negara dan masyarakat.
Ia menekankan, koordinasi yang baik antar-OPD menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan.