Padang – Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM), Fikri Haldi, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar pada 13 Juli 2024.
Menurut Fikri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah gagal menyusun strategi efektif untuk menarik masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), meski didukung anggaran Rp250 miliar.
“Anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan partisipasi masyarakat yang sangat rendah,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).
Fikri menilai kurangnya sosialisasi menjadi penyebab rendahnya partisipasi. “Dengan anggaran dan struktur lembaga yang kuat, KPU Sumbar tidak melakukan sosialisasi secara masif,” katanya.
Padahal, lanjut Fikri, peserta pemilu dilarang berkampanye atau mengumpulkan massa untuk mengajak masyarakat ke TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya KPU Sumbar bekerja lebih maksimal. Namun kenyataannya, tidak ada upaya nyata, meski sudah diprediksi partisipasi pemilih akan menurun,” tegas Fikri.