Pelantikan KPU Kota Padang, Beban Kerja Meningkat Jelang Pilkada 2024

Foto : Detik

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik lima anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029 dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2024.

Kelima anggota KPU yang dilantik adalah Arianto, Arset Kusnadi, Dorri Putra, Jefri Hariyanto, dan Randy Adi Tama.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 525 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota KPU Kota Padang Periode 2024-2029. Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin pelantikan tersebut. Kelima anggota KPU Kota Padang diambil sumpah, menandatangani berita acara, membacakan Pakta Integritas, dan doa.

Hasyim dalam sambutannya mengingatkan para anggota KPU Kota Padang untuk berpegangan teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu. “Yang pertama, tentu saja kita mengetahui sama-sama bahwa dalam menjalankan tugas, kewajiban, serta wewenang sebagai Anggota KPU Kota Padang, kita senantiasa berpegangan, berpedoman kepada berbagai macam peraturan perundang-undangan,” kata Hasyim.

Hasyim memberikan apresiasi kepada KPU Kota Padang atas keberhasilannya dalam Pemilu DPRD Kota Padang tanpa perkara yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi.

“Berarti ini satu prestasi juga untuk KPU Kota Padang karena tidak ada perkara yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi, khususnya untuk Pemilu DPRD Kota Padang,” kata Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan bahwa beban kerja anggota KPU Kota Padang akan meningkat menjelang Pilkada 2024. “Kita sudah memasuki tahapan Pilkada. Khusus untuk Kota Padang, tentu saja nanti akan ada dua beban kerja. Yang pertama  yaitu menyelenggarakan Pilkada, Walikota Padang. Tapi di sisi lain juga dalam waktu yang bersamaan menjalankan tugas-tugas yang diberikan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Barat,” tambahnya.

Hasyim menutup sambutannya dengan mengingatkan para anggota KPU Kota Padang untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas baik dengan sesama anggota maupun jajaran-jajaran lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.