Padang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin, mengimbau calon jemaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I.
Pelunasan reguler tahap I yang berlangsung sejak 10-12 Februari 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024, sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
“Jemaah haji yang sudah masuk kuota bisa melunasi di Bank Penerima Setoran (BPS) setiap hari kerja, pukul 08.00-15.00 WIB,” kata Mahyudin.
Hingga 13 Februari 2024, 3.499 jemaah haji Sumbar (76,96% dari kuota 4.613) dan 795 jemaah haji cadangan telah melunasi Bipih.
“Calon jemaah yang masuk kuota Haji 2024 segera lunasi Bipih mumpung ada kesempatan perpanjangan,” imbuh Mahyudin.
Ia juga mengingatkan jemaah haji untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan ilmu manasik.
“Latih fisik dengan berjalan kaki, terapkan pola hidup sehat, dan perkuat ilmu manasik haji,” pesan Mahyudin.