Pemkab Solok Apresiasi Program Kartu Identitas Anak Bersama Nagari (KIRANA)

Solok Arosuka – Bertempat di SMPN 5 Gunung Talang, Rabu (21/09/2022), Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, menghadiri acara Gebyar Semarak Program Kartu Identitas Anak Bersama Nagari (KIRANA).

Sekretaris Daerah mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan anak di usia 5 sampai 17 tahun untuk memiliki KIA, termasuk di Kabupaten Solok.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dengan Pemprov, salah satunya dalam bentuk program kirana dan buku simpel ini,” ucapnya.

Medison juga menjelaskan sekitar 111.000 anak ditargetkan dan baru mencapai 50.000 anak yang mendapatkan program Kartu Identitas anak ini dan berharap SMPN 5 ini merupakan salah satu percontohan.

Kadis Dukcapil Kab. Solok Ricky Carnova dalam laporannya berharap dengan adanya kerjasama antar Disdukcapil dan Bank Nagari dalam mensukseskan Program KIA (Kartu Identitas Anak) dan Buku Simpel (Simpanan Pelajar) dapat mencapai terget dalam identitas pada anak serta satu anak satu rekening.

Turut Menghadiri Kepala Cabang Bank Nagari Solok Albert Junaidi, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis, Wali Nagari se-kecamatan Gunung Talang, Kepala SMPN 5 Gunung Talang Syafril, Kepala SMPN se Kecamatan Gunung Talang, Ketua Komite SMPN 5 Gunung Talang, Majelis Guru, Karyawan Karyawati serta Siswa Siswi SMPN 5 Gunung Talang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.