DaerahKota PadangPemerintah

Pemko Padang Bekali Forum Anak Peran Pelopor dan Pelapor Kekerasan

×

Pemko Padang Bekali Forum Anak Peran Pelopor dan Pelapor Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Langkah strategis ini membekali generasi muda untuk berani mencegah dan melaporkan tindak kekerasan di lingkungan mereka.

Perwakilan Forum Anak Kota Padang mengikuti pembekalan peran Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah kekerasan anak.

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggalakkan peran anak sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan.

Sebanyak 30 perwakilan Forum Anak Kota Padang dibekali konsep Pelopor dan Pelapor (2P) di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (18/10/2026).

Peserta yang hadir mencakup anggota Forum Anak, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, hingga Duta Anak Kota Padang 2026. Mereka dipersiapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi serta memutus rantai perundungan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menekankan pentingnya keberanian anak untuk bersuara. Menurutnya, perlindungan anak memerlukan pendekatan holistik di mana anak-anak dilatih menjadi pendengar sekaligus tempat mengadu yang aman bagi rekan sebaya mereka.

“Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan agar berbagai bentuk kekerasan dapat dicegah. Kita ingin mereka menjadi pionir dalam melaporkan kasus sekaligus menjadi teman tempat bercerita bagi anak-anak lainnya,” tegas Boby.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, membedah fungsi ganda konsep 2P yang harus dijalankan.

Peran pelopor menuntut anak menjadi teladan dalam perilaku positif, seperti membiasakan sikap saling menghargai, menolak perundungan, hingga menggunakan media sosial dengan bijak.

Sementara itu, peran pelapor menuntut keberanian untuk proaktif menyampaikan dugaan tindak kekerasan kepada orang dewasa atau pihak berwenang. Ade menegaskan, anak-anak harus berani mengambil langkah nyata saat melihat diskriminasi atau perundungan di sekitarnya.

“Penerapan 2P tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Kami berharap anak-anak memiliki keberanian melaporkan setiap permasalahan melalui jalur yang tepat, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun melalui Forum Anak,” ujar Ade.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memperkuat ekosistem sosial yang aman bagi generasi muda.

Sinergi antara pemerintah dan anak-anak diharapkan mampu menekan angka kekerasan secara signifikan demi mewujudkan predikat Kota Layak Anak yang seutuhnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.