Solok Kota – Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Kamis (21/10), Pemerintah Kota Solok lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian (Persero) Area Padang Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru. MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Sumatera Barat Sumbar/Kerinci, Januardi.
Dalam sambutannya, Wako apresiasi atas terlaksananya kerjasama ini. Ia berharap ke depannya masih banyak kerja sama yang akan ditingkatkan agar dapat membantu dan memberi solusi kepada masyarakat. “Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kita di Kota Solok” ungkapnya.
Zul Elfian Umar akui dengan hadirnya Pegadaian, dapat mempermudah dan mendekatkan masyarakat dengan akses-akses keuangan yang terpercaya. Disamping itu Pegadaian diharapkan juga bisa menjadi wadah investasi bagi masyarakat dengan program tabung emas yang ada di Pegadaian.
Sebelumnya, Januardi dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini pegadaian tidak hanya mencari profit, tetapi bisa memberi kontribusi kepada masyarakat, dengan memberikan pertolongan kepada masyarakat “menyelesaikan masalah tanpa masalah”.
“Semoga kerjasama kita dapat memberikan efek positif dan masyarakat yang betul-betul membutuhkan bisa terbantu” ungkapnya.