Pilkada Padang 2024, KPU Padang Ajukan Anggaran Rp 63 Miliar

Ilustrasi oleh Medcom.id

PadangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengajukan anggaran untuk Pilkada Kota Padang 2024 mencapai Rp63 miliar ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, usulan telah disampaikan kepada Pemko Padang dalam anggaran 2023 dan 2024.

“Kami masih menunggu tahapan resmi pelaksanaan Pilkada Padang dari KPU RI dan jika itu sudah ada baru bisa buat kebutuhan baik di 2023 maupun 2024,” kata Riki di Padang, Jumat (16/9).

Dia menjelaskan, ada dua pelaksanaan pemilihan serentak, pertama Pilpres dan Pileg pada Februari 2024, kemudian Pilkada pada 27 November 2024.

Untuk anggaran Pilpres dan Pileg 2024, KPU Kota Padang sendiri sudah menerima anggaran dari KPU RI sebesar Rp 4,3 miliar.

Sedangkan untuk Pilkada, pihaknya telah mengusulkan dan direncanakan akan dibahas bersama pada tahun depan.

“Nanti setelah pembahasan akan dilakukan pemerintah kota dan TAPD lalu dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata Riki.

Selain itu, anggaran yang diusulkan diperuntuhkan untuk pembiayaan program kerja, kegiatan, volume kegiatan dan lainnya.

“Kami berharap Pemko Padang memenuhi kebutuhan yang ada untuk menyukseskan Pilkada Padang 2024,” pungkas Riki.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.