Pessel – Pjs Bupati Pesisir Selatan Mardi mengingatkan agar ASN di lingkup Pemkab Pessel netral dalam Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan Mardi saat memimpin Apel pagi di GOR H Ilyas, Painan, Senin 29 September 2020.
“Jika ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada salah satu calon, maka siap-sial dikenakan sanksi yang berlaku,” kata Mardi.
Mardi menegaskan, ASN harus fokus terhadap Tupoksinya masing-masing.
“Bila ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis seperti ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah, maka kita tidak akan melindungi. Kemudian Bawaslu akan meneruskan temuannya itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebut Mardi.
ASN juga harus menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid 19.






