KABARSUMBAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat menegaskan token listrik hasil program diskon 50% tetap berlaku. Promo ini diperuntukkan pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Program berlangsung mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
General Manager PLN UID Sumbar, Ajrun Karim, menyatakan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir mengenai token listrik sisa. “Sisa kWh dari token yang dibeli selama promo tetap dapat digunakan di bulan berikutnya. Nomor token yang belum diinput juga tidak akan hangus,” jelasnya, Senin (13/1/2025).
Promo Berlaku Dua Bulan, Pelanggan Diminta Bijak
Ajrun mengimbau pelanggan agar tidak tergesa-gesa membeli token dalam jumlah besar. Promo berlaku selama dua bulan penuh dan diskon diterapkan otomatis tanpa mekanisme tambahan. “Diskon ini sudah terintegrasi dengan sistem digital PLN. Kami memastikan kemudahan bagi pelanggan,” tambahnya.
Meski token listrik tidak memiliki masa berlaku, nomor token bisa dianggap kedaluwarsa jika pelanggan melakukan 50 transaksi setelah token diterbitkan. Oleh karena itu, pelanggan disarankan segera memasukkan token ke meteran untuk memanfaatkan listrik langsung.
Batas Maksimal Diskon Berdasarkan Daya Terpasang
Diskon 50% diberikan untuk pemakaian maksimal 720 jam nyala per bulan. Pembelian token melebihi batas tersebut akan dikenakan tarif normal. Berikut batas maksimal diskon berdasarkan golongan tarif:
- 450 VA: 324 kWh/bulan, diskon maksimal Rp67 ribu.
- 900 VA: 648 kWh/bulan, diskon maksimal Rp438 ribu.
- 1.300 VA: 936 kWh/bulan, diskon maksimal Rp676 ribu.
- 2.200 VA: 1.584 kWh/bulan, diskon maksimal Rp1,14 juta.
Stimulus Ekonomi di Awal Tahun 2025
Ajrun menjelaskan program ini merupakan komitmen PLN untuk meringankan beban masyarakat. “Kami berharap program ini memberikan akses listrik terjangkau bagi masyarakat,” tutupnya.