Jakarta – Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.
Kedua tersangka berinisial A dan D.
Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Selain dua tersangka yang ditahan di Jakarta Utara, tiga tersangka lain dalam kasus yang sama sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi telah menahan lima orang terkait kasus penipuan WO Ayu Puspita.
Ratusan korban dugaan penipuan WO tersebut sempat mendatangi rumah Ayu Puspita pada Minggu (7/12/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, aksi massa tersebut menuntut pertanggungjawaban dari Ayu Puspita.
Massa yang datang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang.






