Polisi Bersama Warga Tangkap Spesialis Jambret Kalung Emas di Kota Solok

Kota Solok – Bersama warga, Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengamankan aksi penjambretan yang terjadi di Kelurahan Tanah Garam Kota Solok,  Senin 13 April 2021.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri mengkonfirmasi bahwa benar Tersangka Pelaku aksi penjambretan TN (53th) Warga Kabupten Agam yang selama ini meresahkan warga sudah berhasil di tangkap.

Kasat Reskrim menyampaikan kronologis nya berawal dari saat Korban RSM (65 Th) berada dekat rumah di jalan gawan Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah kota solok kemudian didatang Tersangka TN dengan menggunakan sepeda motor.

TN yang yang diduga beraksi seorang diri ini pura pura bertanya kepada Korban, dan pada saat itu tersangka langsung menarik kalung emas dileher korban sampai putus lebih kurang 7(tujuh) emas.

Korban berusaha menahan tangan tersangka dan sempat tarik menarik dengan tersangka, hingga membuat leher korban memar.

Tidak sampai disitu usaha korban dalam mempertahankan kalung emasnya, Korban bahkan sempat menggigit tangan tersangka dan terus berupaya menarik tangan nya sehingga membuat gigi korban patah, tersangka akhirnya melepaskan kalung emas yang berhasil direnggut nya dari korban dan berusaha kabur melarikan diri.

Korban yang melihat tersangka berusaha kabur, langsung dengan spontan berteriak mengundang perhatian warga setempat.

Warga yang ramai mulai mengejar tersangka sampai akhirnya berhasil diamankan oleh Polisi dan warga di kawasan Simpang Tugu Kota Solok yang kemudian langsung dibawa ke Polres Solok Kota, Ungkap Kasat Reskrim.

“Sebelumnya pada tanggal 27 Maret 2021 kami juga menerima laporan penjambretan yang terjadi dikawasan yang sama,” Ujar Kasat.

“ Tersangka sudah beraksi di beberapa TKP diantaranya, Simpang rumbio samping SMA 2 Solok, Pasar Pandan Air mati di belakang SD09 PPA, Simpang Rumbio Komplek PLN, Tanah garam Simpang KUD dan Terakhir dia beraksi di Gawan” Pungkas Evi Wansri.

Saat ini Tersangka TN bersama barang bukti 1 buah kendaraan bermotor diamankan di Mapolres Solok Kota untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.