Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya mewujudkan tempat kerja yang aman di Indonesia melalui pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia dan mendorong kesadaran budaya K3.
“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kami juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” kata Yassierli usai membuka acara di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, Kemnaker mengajak perusahaan, terutama yang berisiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja, untuk memiliki kebijakan, mitigasi risiko, dan perlindungan kerja yang lebih terstruktur.
Menurut Menaker, penerapan SMK3 sangat penting untuk memperkuat budaya K3 nasional.
Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.
Ia meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan perlindungan pekerja dan menekan angka kecelakaan kerja.
Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, termasuk asosiasi, lembaga, serikat pekerja, dan dunia usaha, untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.
“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem,” tandasnya.






