Polisi Lakukan Razia dan Menyita Kendaraan Balap Liar di Sumbar

Foto : internet

Padang Polisi lakukan razia atau operasi One Night Service dan menyita puluhan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Padang.

Razia itu dilakukan pada Sabtu 5 Desember 2020,  hingga Minggu 6 Desember  dinihari. Kapolresta membenarkan salah satu sasaran lokasi razia yaitu ruas Jalan Khatib Sulaiman.

“Personil yang terlibat kegiatan One Night Service bergerak ke Jalan Khatib Sulaiman yang disinyalir digunakan sebagai arena balap liar,” benar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dalam keterangannya, Minggu 6 Desember 2020.

Tak hanya kendaraan sepeda motor, Di lokasi polisi menyita puluhan kendaraan sebanyak tujuh unit mobil juga disita.

“Hasil kegiatan One Night Service yaitu diamankan sebanyak 33 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Mako Polresta Padang,” ujarnya.

Dalam razia ini, polisi juga menyasar lokasi kerumunan. Salah satu lokasi razia yakni warung di Simpang Lamun Ombak.

“Kasat Intelkam Polresta Padang membubarkan kerumunan di salah satu warung di Simpang Lamun Ombak karena pengunjung yang hadir tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.