Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Sumbar. Pelaku berinisial AM (36) ditangkap pada Selasa, 26 Desember 2023.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, tim mendapatkan informasi mengenai pencurian kotak amal dari satpam Masjid Raya Sumbar. Saat tim sampai di lokasi, petugas sudah mengamankan pelaku.
“Saat kami tiba di sana, pelaku sudah diamankan oleh petugas,” kata Yanti Delfina, Rabu, 27 Desember 2023.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku sudah merencanakan aksinya sejak beberapa hari sebelumnya.
Tim Klewang berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dari dalam kantong pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Yanti Delfina.