Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji meringkus seorang pria berinisial MF (Matinul Fikri) atas dugaan pencurian di wilayah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Tersangka ditangkap petugas pada Senin (25/5/2026) malam.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra.
Dari tangan warga Komplek Taruko Permai 3 itu, polisi menyita satu unit televisi merek LG berukuran 32 inci yang diduga sebagai barang hasil curian.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3.
Berdasarkan penyelidikan, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku yang sedang berada di kawasan Siteba.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri mewakili Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo.
Saat ini, tersangka telah digelandang ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menahan pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti televisi untuk kepentingan proses hukum.
Kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.
Polsek Kuranji turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.






