TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Hampir 1.500 alat peraga kampanye calon legislatif (celeg) baik DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI menghiasi perpohonan yang ada di sisi jalan di Kabupaten Tanah Datar.
Seluruh APK tersebut hingga saat ini masih terpasang di pohon-pohon kayu, dan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar pun sudah menertibkan APK tersebut. Saat ini, pemasangan di pohon kayu dan tiang listrik seolah olah menjadi trend bagi para calon legislatif.
Ketua Panwaslu Tanah Datar, Hamdan di Batusangkar Selasa (22/01) mengatakan jika pihaknya sudah menertibkan APK yang dipasang para caleg tersebut sebanya 1.418 buah.
“Ini hampir 1.500 buah yang kita tertibkan. APK itu teridiri dari spanduk sebanyak 734 buah, baliho sebanyak 349 buah, umbul umbul sebanyak 19 buah, poster 133 buah, dan stiker 183 buah,” sebut Hamdan.
Katanya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten, Dan Aparat Kepolisian, dan dalam waktu dekat ini tim akan melakukan penertiban kembali APK yang dipasang disembarang tempat itu.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menindak kembali seluruh APK yang melanggar. Penertiban yang akan dilakukan tersebut berupa APK yang memenuhi unsur kampanye,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, selagi APK itu masih dipasang ditempat pribadi, swasta, dan tanah masyarakat, alat peraga pribadi tersebut tidak masalah. Kecuali masih menampilkan unsur citra diri partai politik secara kumulatif, yaitu memasang logo dan memasang nomor urut partai politik.
“Kami telah mendata, banyak ditemukan di pohon kayu dan tiang liatrik. Penertiban ini juga harus melibatkan Satpol PP, dan semua unsur kami akan kembali melakukan koordinasi,” pungkas Hamdan. (Ddy)