Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang gencar melakukan penataan ulang Pujasera Pantai Padang di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan perekonomian pedagang dan menarik lebih banyak pengunjung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata Kota Padang turun langsung melakukan pembenahan.
Salah satu fokus utama penataan adalah penertiban sekat-sekat tambahan yang dibuat pedagang di dalam gedung Pujasera.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang yang berjualan di area Pujasera.
“Ada sebanyak 17 orang pedagang yang berada di dalam Pujasera yang kita data ulang,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, Selasa (3/6/2025).
Eka Putra menambahkan, pembenahan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi Pujasera sebagai pusat jajanan serba ada yang bersih dan tertata rapi.
“Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemko Padang berharap, dengan penataan ini, Pujasera dapat menjadi destinasi wisata kuliner yang lebih menarik dan nyaman.
Satpol PP dan Dinas Pariwisata akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan kepatuhan pedagang dan meningkatkan kualitas pelayanan.






