Rumah Restoratif Justice: Langkah Inovatif Kejari Padang Berikan Akses Hukum Merata

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Kejaksaan Negeri Padang membentuk sebelas Rumah Restoratif Justice (RJ) di seluruh kecamatan di Kota Padang pada Senin. Program ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan restoratif yang lebih mudah dijangkau.

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menjelaskan bahwa Rumah Restoratif Justice memungkinkan warga melakukan konsultasi hukum terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Selain itu, kerjasama dengan Baznas dan Balai Pelatihan Vokasi Produktivitas Padang turut mendukung program ini. Baznas menyediakan bantuan modal, sementara Balai Pelatihan memberikan keterampilan kepada pelaku tindak pidana ringan.

“Ketika perkara dihentikan, pelaku tidak langsung dilepaskan, tetapi akan ikut pelatihan kerja dan diberi peluang usaha,” ujar Aliansyah.

Pada acara peresmian, hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, Ketua Pengadilan Syafrizal, dan Pejabat Wali Kota Padang Andree H. Algamar.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, menekankan pentingnya Rumah Restoratif Justice dalam mendukung keadilan restoratif. Program ini menyelesaikan perkara pidana di luar peradilan, sehingga pelaku tidak perlu disidang dan dipenjara.

Budi menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021. Beberapa syarat penerima keadilan restoratif antara lain: pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah lima tahun, serta adanya kesepakatan damai dengan korban.

Selain itu, syarat khusus bagi penyalahguna narkoba mencakup bahwa tersangka murni hanya pemakai dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran. Keberadaan rumah RJ ini diharapkan tidak hanya menghentikan kasus pidana tetapi juga menumbuhkan budaya sadar hukum di masyarakat.

Penjabat Wali Kota Padang, Andree H. Algamar, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap Rumah RJ dapat menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi warga secara efektif,” ungkapnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.