Satpol PP Padang Tertibkan Enam Pelajar yang Berkeliaran di Jam Sekolah

Padang – Anggota Satpol PP Padang yang dikerahkan ke Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib mengamankan enam pelajar yang terjaring berkeliarab di jam sekolah dan nongkrong di warung di kawasan Banjir Kanal (Banda Bakali), Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (24/10/2023).

Pasca-apel di Kecamatan, Satpol PP Padang segera mendatangi lokasi atas laporan warga. Mereka menemukan enam pelajar yang sedang duduk-duduk dan bermain game online menggunakan “gadget” mereka.

“Mereka ditertibkan saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang sekitar pukul 09.00 WIB. Kami tidak ingin mereka menjadi korban tawuran atau menjadi pelaku tawuran, maka tindakan pencegahan dilakukan oleh anggota BKO bersama Kasi Trantib kecamatan,” ujar Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Saat tiba di Mako Satpol PP Padang, keenam pelajar diminta untuk berjalan jongkok, melakukan hormat bendera, dan diberikan edukasi oleh petugas. Tas pelajar juga diperiksa, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Tibum Tranmas Rozaldi Rosman S.STP, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua pelajar yang telah ditertibkan.

“Kita akan memanggil orang tua dari pelajar tersebut sebagai penjamin dan untuk mengetahui apa yang telah dilakukan anak-anak mereka. Setelah itu, barulah pelajar yang telah ditertibkan boleh pulang ke rumah masing-masing,” ucap Rozaldi.

Rozaldi menambahkan bahwa Satpol PP Padang akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah tawuran antar pelajar dan pelanggaran lainnya.

“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan untuk mencegah tawuran antar pelajar dan pelanggaran lainnya. Dinas terkait juga harus mulai waspada terhadap nongkrongnya pelajar di luar saat pembelajaran di sekolah,” katanya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.