Selain Momen Idul Fitri, BEI Umumkan Libur Bursa di Hari Besar ini !

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

Padang – Transaksi  perdagangan saham akan libur panjang menjelang Hari raya Idul Fitri 1443 H. Libur tersebut dimulai tanggal 29 April 2022 hingga 6 Mei. Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan hari libur bursa lainnya

BEI menetapkan hari libur Bursa pada hari Buruh Internasional ( 1 Mei 2022), Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah (9 Juli 2022), Tahun Baru Islam 1444 Hijriah (30 Juli 2022),

“Selain jadwal tersebut di atas, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu,” mengutip keterangan tertulis BEI pada Jum’at 29 April 2022

Hari libur Bursa penting diketahui oleh investor mengingat di hari itu tidak bisa melakukan transaksi perdagangan saham.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.