Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mengeluarkan aturan untuk menggelar Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka bagi pelajar SD dan SMP sederajat mulai Senin 4 Oktober 2021 mendatang.
Walikota Padang Hendri Septa menyatakan, keputusan dimulainya PBM tatap muka bagi pelajar SD dan SMP itu setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Mulai 4 Oktober, siswa sudah bisa kembali belajar tatap muka di sekolah,” kata Hendri Septa di Padang, Jumat 1 Oktober 2021 kemarin.
Dia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan mengingat telah tercapainya syarat minimal vaksinasi Covid-19 secara internasional di Kota Padang.
Dia juga berharap agar para pelajar SMA sederajat dapat menggelar PBM secara tatap muka. Pasalnya, aturan PBM tatap muka bagi pelajar SMA sederajat merupakan kewenangan dari Pemprov Sumbar.
“Saya juga berharap melalui dinas pendidikan Sumbar, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) juga dibolehkan belajar di sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, untuk sistem PBM tatap muka sendiri nantinya tidak penuh seharian. Namun, menggunakan sistem shift.
“Tiga hari belajar di sekolah, dan tiga hari lagi mereka belajar di rumah,” tutup Hendri.