Seorang Pria Pencuri Kabel di PT Semen Padang Berhasil Diamankan Polsek Luki

Foto : internet

PadangTim Opsnal Gabungan Reskrim dan Intel Polsek Lubuk Kilangan (Luki) berhasil menangkap pria berinisial EA yang diduga pencuri kabel di PT Semen Padang yang diketahui sempat kabur pada Kamis, 14 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna mengatakan, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan PT. Semen Padang nomor polisi : LP/132/B/XI/2020/Sektor Luki, TKP Pabrik Indarung 2/3 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.

“EA kami tangkap di rumah kontrakannya di belakang BPR Lugas Dana Mandiri, Kelurahan Indarung, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya, pada Kamis, 14 Januari 2021.

Ia mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Gabungan Reskrim dan Intel Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari penyelidikan tersebut diketahui, keberadaan pelaku di rumah kontrakannya, selanjutnya personil bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Ketika melihat kedatangan personil, EA melarikan diri dengan melompati jendela rumah, tapi kami berhasil amankan EA tidak jauh dari rumahnya,” ujarnya lagi.

Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti kabel milik PT. Semen Padang yang diduga telah dicurinya tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang tersebut dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna penyidikan lebih lanjut. Oleh karena itu, EA dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.