Seorang Remaja Pencuri Berhasil Diringkus Polresta Padang

Foto : internet

Padang – Seorang remaja di Padang, diringkus Tim Klewang Polresta Padang, karena melakukan pencurian disebuah counter handphone.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Minggu, 6 Juni 2021.

“Indentitas pelaku dengan inisial nama, MI (16) merupakan seorang pengangguran, yaitu warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” sebut Rico.

Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap oleh pihaknya pada Sabtu, 5 Juni 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.

“Pelaku ditangkap atas laporan polisi dengan nomor, LP/B/282/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 5 Juni 2021,” katanya.

Ia menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku MI diketahui terjadi pada Sabtu 5 Juni 2021 sekira pukul 05.00 WIB, di Counter Pinzy simpang Alai Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang, untuk diproses selanjutnya,” ujarnya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwasanya sering terjadi kehilangan barang, di counter tersebut, selanjutnya tim klewang melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.

“Ternyata benar, ketika tim klewang sedang pengintaian, ditemukan pelaku sedang beraksi di counter itu. Cara pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu memanjat atap counter kemudian merusak grandel pintu counter,” ungkapnya.

Kurang lebih satu menit saat pelaku berakai, pihaknya langsung menunggu di depan pintu counter dan melakukan penangkapan.

“Kurang lebih sepuluh menit pelaku beraksi di dalam dan terlihat sedang membawa barang-barang curiannya keluar counter, tim opsnal langsung menunggu di depan pintu counter dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dari penankapan, barang bukti yang diamankan yaitu diantaranya delapan kotak masker putih merek S+ark, dua kotak wireless headphone, empat kotak headphone, satu buah kotak amal Yayasan Al Islam, satu buah celengan amal tabungan surga dan satu batang besi dengan panjang lebih 50 centimeter.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.