Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Pedagang di Solok

SOLOK, KABARSUMBAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Arosuka (Kabupaten Solok) meringkus seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Slayo Kubung, Kabupaten Solok, Minggu 28 Juli 2019.

Pelaku sendiri diketahui beridentitas Hen (29) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Pelaku diamankan saat berada diatas sepeda motor miliknya.

Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka Ferry Irawan mengatakan, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeladah pelaku.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastic klem warna bening, dan satu paket narkotika jenis ganja,” kata Kasat di Solok Arosuka.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Strawberry berwarna putih, satu perangkat alat penghisap sabu, lengkap dengan kaca pirek dan korek api.

Kemudian, dua kotak rokok merek Luffman berwarna merah, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega, termasuk satu unit ponsel bermerek Samsung berwarna hitam.

“Penangkapan tersangka atas informasi warga dan selanjutnya kita lakukan pengintaian dengan ciri-ciri yang disebutkan itu,” jelas Kasat.

Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa menuju rumah kontrakannya di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas juga menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja didalam kotak rokok merek Luffman warna merah yang terbungkus dengan plastik bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu.

Pengeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan keluarga tersangka.

“Tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Solok Arosuka untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat.


Pewarta : Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.